Dishub DKI Jakarta Tilang 973 Kendaraan Bermotor Melawan Arah


Penindakan dijalankan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Penindakan dijalankan bersama personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya rutin menjalankan razia dan telah menilang 973 kendaraan bermotor akibat melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.

\\”Jumlah kendaraan yang slot bonus new member 100 di awal ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 973 kendaraan,\\” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Jumlah itu ialah hasil kegiatan penindakan kepada kendaraan bermotor lawan arah Regu Lintas Jaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta selama sembilan hari, sejak 22 Februari sampai 8 Maret 2024.

Penindakan dijalankan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB.

Penindakan dijalankan bersama personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Syafrin memaparkan, berdasarkan hasil kegiatan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Regu Lintas Jaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama empat hari mulai 4-8 Maret 2024, jumlah kendaraan yang ditindak sebanyak 350 kendaraan.

Penindakan di 31 Lokasi

Penindakan ini dijalankan di 31 lokasi, antara lain:

  1. Bidang Dalops

Masuk KH Wahid Hasyim, Traffic Light (TL) Gondangdia, Kebon Sirih, Menteng, Kalibata Raya, putaran balik jembatan layang (U-turn Fly Over) Kalibata

  1. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat (Jakpus)

Masuk Letjen Suprapto Rel KAI, Penjernihan Dalam, Balikpapan dan Kramat Bunder

  1. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara (Jakut)

Kramat Jaya, TL Emporium, TL Tanah Merdeka, TL Masuk Marunda, RE Martadinata, TL Jubile, Danau Sunter Selatan, Pasir Putih Raya serta Persimpangan Sekolah Penabur

  1. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat (Jakbar)

Pintu Air Kapuk Cengkareng, Daan Mogot dan Ring Road Kapuk, Jalembar Grogol

  1. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur (Jaktim)

Masuk TB Simatupang, I Gusti Ngurah Rai, Pahlawan Revolusi, Raya Bekasi, bawaan jembatan layang (fly over) Klender, Dr Soemarno, Pasar Klender dan Pemuda

Tempat Potensi Terjadi Lawan Arus
Adapun pemilihan lokasi penindakan ini, kata Syafrin, disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.

Penindakan ini diharapkan slot 777 bisa menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melewati kepatuhan kepada rambu-rambu lalu lintas, pedoman arah serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *